1. Apa Itu Sidang TPA dan TPT di Portal SIMBG?
Dalam alur perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), tahapan paling krusial yang menentukan terbitnya persetujuan adalah Sidang Konsultasi Teknis.
Pemerintah menugaskan tim penilai khusus sesuai dengan klasifikasi dan kompleksitas bangunan:
Tim Profesi Ahli (TPA): Terdiri dari para pakar independen dari asosiasi profesi (Ikatan Arsitek Indonesia / IAI, Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia / HAKI, IAPI) dan akademisi perguruan tinggi. TPA bertugas menguji bangunan gedung kepentingan umum, bangunan kompleks, dan bangunan bertingkat tinggi.
Tim Penilai Teknis (TPT): Terdiri dari pejabat fungsional penata ruang dan teknik bangunan gedung pada Dinas Teknis (Dinas Cipta Karya / Perkimtan daerah). TPT bertugas menilai bangunan gedung rumah tinggal tunggal, rumah deret, dan bangunan sederhana tidak bertingkat.
2. Poin-Poin Utama yang Diuji dalam Sidang Konsultasi Teknis
Dalam sesi sidang verifikasi, para panelis ahli memeriksa kepatuhan berkas terhadap standar nasional:
A. Bidang Arsitektur & Tata Ruang
Kepatuhan garis sempadan bangunan (GSB), koefisien dasar bangunan (KDB), dan koefisien lantai bangunan (KLB).
Standar pencahayaan alami, sirkulasi udara, serta penyediaan fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas (ramps, toilet khusus).
Desain jalur evakuasi kebakaran dan pintu darurat.
B. Bidang Struktur Bangunan
Analisis ketahanan beban gempa berdasarkan SNI 1726:2019 menggunakan pemodelan komputer 3D (ETABS / SAP2000 / Tekla).
Kesesuaian detail penulangan beton (SNI 2847:2019) dan rasio tulangan geser balok-kolom (strong column weak beam).
Laporan kapasitas daya dukung tanah berdasarkan uji sondir atau boring laboratorium.
C. Bidang Mekanikal, Elektrikal, & Plumbing (MEP)
Sistem proteksi kebakaran pasif dan aktif (ketersediaan APAR, springkler, sistem pipa basah hydrant, pompa jockey, dan tandon air cadangan kebakaran).
Desain sistem pengolahan air limbah domestik (biofilter / STP) dan sumur resapan air hujan (KDH).
Beban kelistrikan, panel distribusi (LVMDP), dan sistem instalasi penangkal petir berlisensi Depnaker.
3. 4 Kunci Sukses Lolos Sidang SIMBG Tanpa Catatan Revisi
Gunakan Tenaga Ahli Bersertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Resmi: Pastikan gambar arsitektur ditandatangani oleh pemegang Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dan laporan struktur oleh Ahli Madya/Utama Struktur.
Lengkapi Gambar Kerja DED hingga Skala Detail: Jangan hanya melampirkan gambar konsep arsitektur; sertakan detail penulangan pelat, sambungan baja, potongan dinding, dan diagram satu garis kelistrikan (single line diagram).
Siapkan File Presentasi Teknis yang Terstruktur: Saat sesi sidang daring (Zoom) atau luring, konsultan harus memaparkan kesesuaian Perda RDTR dan resume kalkulasi beban gempa secara lugas dan sistematis.
Respon Catatan Perbaikan dalam Waktu < 3 Hari: Jika terdapat koreksi minor pada berita acara sidang, segera unggah revisi berkas sebelum tenggat waktu portal SIMBG kedaluwarsa.