Konsultan PBG Jakarta | Jasa Pengurusan PBG & SLF Terpercaya
Jasa Pengurusan PBG & SLF Resmi Jakarta. KonsultanPBG melayani pengurusan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Jabodetabek dengan garansi terbit, pendampingan SIMBG PUPR, dan 20+ portofolio terbukti (termasuk Raffi Ahmad & Ivan Gunawan). Cek zonasi RDTR & konsultasi GRATIS via WhatsApp!
Layanan Utama Pengurusan PBG & SLF
- Pengurusan PBG Rumah Tinggal: Pendampingan izin pembangunan rumah tinggal sederhana hingga mewah dengan estimasi biaya mulai Rp 6 Juta.
- Pengurusan PBG Non-Rumah Tinggal (Komersial & Industri): Pengurusan PBG gedung kantor, ruko, pabrik, gudang, dan bangunan umum.
- Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Pengkajian teknis kelaikan fungsi bangunan gedung eksisting atau baru.
- Pemeriksaan Zonasi RDTR DKI Jakarta: Cek gratis kesesuaian lahan & zonasi tata ruang sebelum mendirikan bangunan.
Mengapa Memilih KonsultanPBG?
- 20+ Proyek Resmi Terbit: Pengalaman nyata menangani gedung komersial dan rumah publik figur seperti Raffi Ahmad & Ivan Gunawan.
- Tim Ahli Bersertifikat: Didukung oleh arsitek, insinyur struktur, ahli mekanikal elektrikal (MEP), dan tenaga ahli transportasi terlisensi.
- Proses SIMBG Transparan: Semua tahapan verifikasi SIMBG dipantau secara berkala hingga surat retribusi & SK terbit.
- Garansi Pendampingan: Konsultasi dan perbaikan berkas gratis hingga izin legal diterbitkan dinas terkait.
Tim Ahli & Tenaga Ahli Perencana
- Heru Bodro Yuwono, S.T. - Tenaga Ahli Perencana Arsitektur
- Puti Irra Puspasari - Tenaga Ahli Perencana Arsitektur
- Ichsan Dwi Widodo - Tenaga Ahli Perencana Struktur
- Finaldo Fanani - Tenaga Ahli Listrik Arus Kuat
- Puan Wahid Sanjaya - Tenaga Ahli Mekanikal & Tata Udara Gedung
- Ikhsan Fahri Hanafi, S.T. - Tenaga Ahli Transportasi Dalam Gedung
Pertanyaan Umum (FAQ) PBG & SLF
Apa itu PBG dan apakah wajib?
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan resmi pengganti IMB berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021. Wajib dimiliki sebelum memulai pembangunan atau renovasi bangunan gedung.
Berapa biaya jasa konsultan PBG?
Biaya jasa konsultan PBG mulai dari Rp 6 Juta untuk rumah tinggal dan Rp 35 Juta untuk bangunan komersial, menyesuaikan dengan luas dan tingkat kompleksitas bangunan.
Berapa lama proses pengurusan PBG?
Waktu pengurusan rata-rata memakan waktu 3-6 bulan tergantung kelengkapan berkas teknis dan proses persetujuan di sistem SIMBG Kementerian PUPR / Dinas Pemda.